“Jangan sampai kesehatan dikejar, tetapi jutaan buruh kehilangan sumber penghidupan,” tegas Henry.
FSP RTMM-SPSI juga menyoroti potensi penurunan penerimaan negara dari sektor cukai apabila konsumen beralih ke produk ilegal akibat berkurangnya variasi produk legal yang tersedia di pasaran.
Baca Juga: GAWAT! Data IYCTC: 74 Ribu Siswa Terpapar, Iklan Rokok Marak di Sekitar Sekolah Semarang
“Jika rokok legal dilarang memiliki variasi rasa, konsumen bisa beralih ke produk ilegal,” tambahnya.
Atas dasar tersebut, FSP RTMM-SPSI secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pelarangan bahan tambahan pada produk tembakau selama bahan yang digunakan masih memenuhi standar keamanan pangan atau food grade.
Serikat pekerja berharap pemerintah melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan regulasi tersebut agar kebijakan yang dihasilkan dapat menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan, keberlanjutan industri, perlindungan tenaga kerja, serta penerimaan negara.(*)
Artikel Terkait
Gegara Masalah Rokok, Pria di Karanganyar Serang Tetangga Pakai Senjata Tajam
Harga Rokok Pabrikan Mahal, saatnya Tingwe jadi Pilihan
Beras, Rokok, dan Kopi Sachet jadi Penyumbang Utama Garis Kemiskinan di Indonesia per Maret 2025
Menkeu Purbaya Core! Soroti Tarif Cukai Rokok Tinggi: Wah Tinggi Amat, Firaun Lu!
Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Botol Miras Hasil Penindakan