JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Metro Jaya akan melaksanakan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).
Pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dalam perkara tersebut, dua tersangka yang akan dilimpahkan adalah Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma (Tifa).
“Besok (Hari Ini 22/6/26-red) jam 09.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (21/6/2026).
Budi menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya sempat dibantarkan ke Rumah Sakit Kramat Jati karena memiliki riwayat penyakit yang membutuhkan penanganan medis.
Saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses pemindahan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sebelum pelimpahan dilakukan.
“Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Tegaskan Ikuti Proses Hukum
Keduanya diketahui mulai ditahan sejak Jumat (19/6/2026) setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dengan dilaksanakannya tahap II, maka proses penyidikan kepolisian telah selesai dan penanganan perkara selanjutnya akan berada di tangan kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)
Artikel Terkait
Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Tiga Polres
Isu Ijazah Jokowi: Seret Nama Roy Suryo hingga Dokter Tifa, Polresta Surakarta Lakukan Penyelidikan Lintas Daerah
Tantangan Terbuka untuk Roy Suryo! Sekjen Pasbata Jokowi Ajak Adu Jotos di Arena MMA
Ketum Joman Temui Jokowi di Solo, Desak Polda Metro Jaya Percepat Penetapan Status Hukum Roy Suryo Cs
Roy Suryo dan Rekan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 13 November
Jusuf Kalla Bantah Tudingan Rismon Sianipar Danai Roy Suryo Cs Soal Isu Ijazah Jokowi Rp5 Miliar