JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Sony merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat utama sebagai justice collaborator.
“Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS,” ujar Syarief, Selasa (23/6/2026).
Menurut penyidik, Sony Sonjaya dianggap sebagai salah satu pihak yang memiliki peran penting dalam perkara dugaan korupsi tersebut, terutama dalam proses penentuan dan verifikasi lokasi titik SPPG.
“Kami menyimpulkan bahwa SS merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG,” jelasnya.
Dengan posisi tersebut, Kejagung menilai Sony bukan pelaku sekunder yang dapat membantu mengungkap aktor yang lebih besar dalam kasus ini.
Belum Akui Perbuatan
Selain itu, alasan lain penolakan adalah karena Sony dinilai belum mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan penyidik.
Baca Juga: Polisi Tangkap Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih di Bandung Raya
Padahal, pengakuan dan keterbukaan informasi menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan status justice collaborator.
“Dalam pemeriksaan terakhir, penyidik belum melihat adanya pernyataan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya sebagaimana yang disangkakan,” kata Syarief.
Meski menolak permohonan tersebut, Kejagung tetap memberikan apresiasi terhadap keterangan yang telah disampaikan Sony selama proses penyidikan.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi BGN Dadan Cs, Menkeu Purbaya Siap Buka Data ke Kejaksaan Agung
Jadi Tersangka Korupsi BGN, Sony Sanjaya Tulis Pesan Menyentuh untuk Kepala BGN Nanik S Deyang
Kasus Korupsi BGN: Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama-Nama Besar
Usut Korupsi BGN, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
Kasus Korupsi MBG: Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Sebut Sudah Serahkan 26 Nama ke Penyidik
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik
Kasus Korupsi MBG: Terkait Sony Sonjaya, Kejagung Sebut Pelaku Utama Tak Bisa Dapat Status Justice Collaborator