BANDUNG, KLIKSOLONEWS.COM – Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya yang berinisial Y (29).
Sebelum ditangkap, tersangka penyekapan dan penganiayaan kekasih tersebut sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan kepolisian.
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Habiburokhman Kecam Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Segera Ditangkap
"Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya," kata Hendra dikutip dari Tribratanews.
Menurut Hendra, penangkapan dilakukan di kawasan Bandung Raya. Namun, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan maupun lokasi pasti tempat pelaku diamankan.
"(Penangkapan) di daerah Bandung Raya," ujarnya.
Sebelumnya, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial Y.
Setelah proses penyidikan berjalan, polisi menerbitkan status DPO karena yang bersangkutan tidak berada di tempat dan belum memenuhi panggilan penyidik.
Upaya pencarian kemudian dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Kasus penyekapan Bandung ini menjadi perhatian publik setelah dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap korban mencuat dan memicu berbagai reaksi di masyarakat.
Dalam perkara tersebut, tersangka penganiayaan kekasih dijerat dengan Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kapolri Listyo Sigit Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Sebut Bagian Proses Penyidikan
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soetta
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi: Hari Ini Polda Metro Jaya Limpahkan Roy Suryo dan Tifa ke Kejari Jaksel
Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Sami Luwes: Guru PPPK di Sukoharjo Dibebastugaskan, Disdikbud Minta Maaf
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Swalayan Luwes Solo, Terduga Pelaku Segera Dipanggil