Senin, 22 Juni 2026

Bareskrim Tangkap DPO Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Frans Antoni Dipulangkan ke Indonesia

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB
Bareskrim Tangkap DPO Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Frans Antoni Dipulangkan ke Indonesia. (kliksolonews/dok)
Bareskrim Tangkap DPO Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Frans Antoni Dipulangkan ke Indonesia. (kliksolonews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COMBareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas bernama Frans Antoni, yang diduga berperan penting dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.

Frans Antoni ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).

Pemulangan tersangka dilakukan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), karena yang bersangkutan diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan Dua Direksi PT SJU, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal dan TPPU

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif penyidik Bareskrim Polri.

Frans Antoni diketahui telah berstatus DPO sejak 12 November 2023. Dalam struktur jaringan Fredy Pratama, ia diduga memiliki peran strategis sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.

Berdasarkan hasil penyidikan, ia juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika yang berlangsung pada periode 2017 hingga 2023.

Selama periode tersebut, Frans Antoni disebut melakukan pengiriman uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak sekitar 168 kali perjalanan, dengan nilai minimal Rp1 miliar setiap pengiriman.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kartel Narkoba Australia Angelo Pandeli di Bali, Diduga Terhubung dengan Jaringan Hells Angels

Uang tersebut diduga disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura untuk dibawa ke luar negeri.

Selain itu, ia juga disebut menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta Dolar Singapura dari salah satu pihak bernama Kosnadi Irwan alias Uncle.

Penyidik juga menemukan penggunaan rekening penampungan yang diduga menggunakan identitas keluarga tersangka untuk menampung aliran dana hasil kejahatan.

Polri Dalami Aliran Dana dan Kejar Fredy Pratama

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara antara Polri dan otoritas Malaysia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X