JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas bernama Frans Antoni, yang diduga berperan penting dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama.
Frans Antoni ditangkap di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026), sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (19/6/2026).
Pemulangan tersangka dilakukan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), karena yang bersangkutan diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan Dua Direksi PT SJU, Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal dan TPPU
Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif penyidik Bareskrim Polri.
Frans Antoni diketahui telah berstatus DPO sejak 12 November 2023. Dalam struktur jaringan Fredy Pratama, ia diduga memiliki peran strategis sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan, ia juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika yang berlangsung pada periode 2017 hingga 2023.
Selama periode tersebut, Frans Antoni disebut melakukan pengiriman uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand sebanyak sekitar 168 kali perjalanan, dengan nilai minimal Rp1 miliar setiap pengiriman.
Uang tersebut diduga disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi menjadi pecahan 1.000 Dolar Singapura untuk dibawa ke luar negeri.
Selain itu, ia juga disebut menerima setoran tunai senilai total 1,2 juta Dolar Singapura dari salah satu pihak bernama Kosnadi Irwan alias Uncle.
Penyidik juga menemukan penggunaan rekening penampungan yang diduga menggunakan identitas keluarga tersangka untuk menampung aliran dana hasil kejahatan.
Polri Dalami Aliran Dana dan Kejar Fredy Pratama
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas negara antara Polri dan otoritas Malaysia.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Aliran Dana Narkoba Rp10 Miliar, Residivis Jadi Penampung Uang Jaringan Aceh
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional di Kupang, Pasangan Kekasih Raup Rp250 Miliar
Instagram Hilang, Ahmad Dhani Konsultasi ke Bareskrim Polri
Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyekapan di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap
Bareskrim Tetapkan Eks Pejabat OJK dan BEI FH Jadi Tersangka Baru Kasus PT Dana Syariah Indonesia