Selasa, 23 Juni 2026

Respati Ardi Dorong BUMD Kota Surakarta Terapkan SAK EP untuk Perkuat Laporan Keuangan

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00 WIB
Respati Ardi Dorong BUMD Kota Surakarta Terapkan SAK EP untuk Perkuat Laporan Keuangan. (kliksolonews/dok Pemkot Surakarta)
Respati Ardi Dorong BUMD Kota Surakarta Terapkan SAK EP untuk Perkuat Laporan Keuangan. (kliksolonews/dok Pemkot Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Wali Kota Surakarta Respati Ardi mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Solo untuk mengimplementasikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) sebagai upaya memperkuat kualitas laporan keuangan dan tata kelola perusahaan daerah.

Menurutnya, BUMD memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tidak hanya sebagai entitas bisnis yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai instrumen pemerintah dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas.

Baca Juga: Lionel Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia 2026, Argentina Unggul 1-0 atas Austria di Babak Pertama

“BUMD juga membuka peluang usaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prinsip Good Corporate Governance,” ujar Respati.

Penegasan tersebut disampaikan Respati Ardi dalam kegiatan Pembinaan BUMD bertema Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) pada BUMD Kota Surakarta di Balai Kota Solo, Senin (22/6/2026).

Respati menjelaskan salah satu pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang baik adalah tersedianya laporan keuangan yang berkualitas, dapat dipercaya, relevan, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Ia menuturkan SAK EP saat ini telah ditetapkan sebagai pedoman penyusunan laporan keuangan bagi entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan, namun tetap diwajibkan menyajikan laporan keuangan kepada pihak eksternal.

Baca Juga: Forum Perempuan Berdaya Surakarta Jadi Ruang Inspirasi, Pemkot Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Kelompok Rentan

“Perubahan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi langkah untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan agar lebih akurat, transparan, dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat,” jelasnya.

BUMD Kota Surakarta yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari jasa air, jasa keuangan, hingga aneka usaha, dinilai perlu segera beradaptasi dengan penerapan SAK EP.

Setiap BUMD memiliki karakteristik usaha dan struktur laporan keuangan yang berbeda, sehingga diperlukan pemahaman yang matang dalam proses implementasinya.

Menurut Respati, penerapan standar ini menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja perusahaan daerah.

Dalam visi pembangunan Kota Surakarta tahun 2025–2029, pemerintah daerah menetapkan salah satu program prioritas pada Asta Cita ke-4, yakni optimalisasi BUMD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Swalayan Luwes Solo, Terduga Pelaku Segera Dipanggil

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X