Senin, 15 Juni 2026

Kasus Korupsi MBG: Terkait Sony Sonjaya, Kejagung Sebut Pelaku Utama Tak Bisa Dapat Status Justice Collaborator

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Senin, 15 Juni 2026 | 08:00 WIB
Kasus Korupsi MBG: Terkait Sony Sonjaya, Kejagung Sebut Pelaku Utama Tak Bisa Dapat Status Justice Collaborator. (kliksolonews/dok Kejagung)
Kasus Korupsi MBG: Terkait Sony Sonjaya, Kejagung Sebut Pelaku Utama Tak Bisa Dapat Status Justice Collaborator. (kliksolonews/dok Kejagung)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih membahas permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga saat ini, penyidik belum mengambil keputusan apakah permohonan tersebut akan diterima atau ditolak. Kejagung masih mendalami sejauh mana keterlibatan Sony dalam perkara yang tengah diusut tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan status justice collaborator tidak dapat diberikan secara otomatis.

Baca Juga: Kasus Korupsi MBG: Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Sebut Sudah Serahkan 26 Nama ke Penyidik

Penyidik harus terlebih dahulu menilai peran pemohon dalam kasus yang sedang ditangani yakni dugaan korupsi MBG.

Menurut Anang, salah satu syarat penting untuk memperoleh status JC adalah bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diselidiki. Selain itu, pemohon harus mampu memberikan informasi yang signifikan untuk membantu mengungkap pihak lain yang memiliki peran lebih besar.

“Penyidik akan mengkaji terlebih dahulu apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk mendapatkan status justice collaborator. Penilaian itu bergantung pada posisi dan perannya dalam perkara,” ujar Anang.

Ia juga mengungkapkan hingga saat ini Sony Sonjaya belum menjalani pemeriksaan penyidik. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai keterlibatannya dalam dugaan korupsi program MBG.

Baca Juga: Usut Korupsi BGN, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Kejagung berencana memanggil Sony untuk diperiksa pada pekan depan. Namun, jadwal pasti pemeriksaan masih menunggu penetapan dari tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Yang jelas pemeriksaan direncanakan berlangsung minggu depan, sementara tanggal pastinya masih menunggu penjadwalan,” kata Anang.

Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sendiri masih terus dikembangkan oleh penyidik.

Hasil pemeriksaan terhadap Sony nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan permohonan justice collaborator yang diajukannya.

Baca Juga: Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X