nasional

Ada Kasus Eddy Tansil, Menkeu Purbaya Terima Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,02 Triliun dari Hasil Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Rabu, 17 Juni 2026 | 07:30 WIB
Ada Kasus Edi Tansil, Menkeu Purbaya Terima Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,02 Triliun dari Hasil Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (kliksolonews/dok Kemenkeu)

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam penelusuran dan pemulihan aset negara.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sektor perbankan, BUMN, serta berbagai pihak lain yang turut berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara.

Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemulihan aset.

Baca Juga: NGAMUK! Menkeu Purbaya Siap Copot Djaka Budhi Utama Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 Miliar

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional serta memperkuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan.

“Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat serta masa depan Indonesia,” pungkas Menkeu.(*)

Halaman:

Tags

Terkini