Rabu, 17 Juni 2026

Ada Kasus Eddy Tansil, Menkeu Purbaya Terima Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,02 Triliun dari Hasil Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Rabu, 17 Juni 2026 | 07:30 WIB
Ada Kasus Edi Tansil, Menkeu Purbaya Terima Penerimaan Negara Bukan Pajak  Rp1,02 Triliun dari Hasil Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (kliksolonews/dok Kemenkeu)
Ada Kasus Edi Tansil, Menkeu Purbaya Terima Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp1,02 Triliun dari Hasil Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (kliksolonews/dok Kemenkeu)

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam penelusuran dan pemulihan aset negara.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, sektor perbankan, BUMN, serta berbagai pihak lain yang turut berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara.

Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemulihan aset.

Baca Juga: NGAMUK! Menkeu Purbaya Siap Copot Djaka Budhi Utama Jika Terbukti Terima Suap Rp2,9 Miliar

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan nasional serta memperkuat fondasi ekonomi Indonesia ke depan.

“Aset yang kembali adalah kemenangan negara dan menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat serta masa depan Indonesia,” pungkas Menkeu.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X