SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memeriksa delapan sekolah dan sepuluh pejabat terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Kasi Intel Kejari Solo, Widhiarso Nugroho, menyampaikan klarifikasi dilakukan sejak 1–17 Agustus 2025.
“Ada delapan sekolah dan sepuluh orang yang turut diklarifikasi Kejari Solo [atas perkara pengadaan chromebook],” ujarnya, Rabu 10 September 2025.
Delapan sekolah yang diperiksa terdiri dari empat SD dan empat SMP di Kota Solo. Sementara itu, pejabat yang dimintai klarifikasi mencakup Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, pejabat setara kepala bidang, serta perwakilan sekolah.
Menurut Widhiarso, Kejari Solo hanya menjalankan mandat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. “Baik pertanyaan maupun teknis pelaksanaan itu semua dari Kejagung,” jelasnya.
Pemeriksaan diarahkan pada para penerima manfaat, dalam hal ini sekolah-sekolah yang menerima bantuan chromebook. Namun, jumlah pasti penerima manfaat yang diperiksa belum diungkapkan.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan benar atau tidak sekolah menerima bantuan tersebut,” imbuhnya.
Kepala Disdik Solo, Dwi Ariyatno, membenarkan sejumlah pejabat dinas juga sempat diperiksa. Pemeriksaan melibatkan pejabat dari periode sebelumnya.
“Terkait data dan sebagainya itu bagian dari pemeriksaan. Ada beberapa pejabat lama sebelum saya menjabat yang dipanggil. Kalau saya sendiri tidak ada panggilan,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, pejabat yang diperiksa mencakup Kadisdik Solo sebelumnya serta pejabat setingkat kepala bidang yang mengelola program. Pemeriksaan berkaitan dengan pengadaan chromebook pada periode 2020–2022.
“Untuk jumlah sekolah yang diperiksa, saya belum mengetahui detailnya. Yang jelas pemeriksaan sudah selesai dilakukan dua pekan lalu,” pungkasnya.(ks01)