KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Puluhan vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar, Rabu 30 April 2025.
Mereka menuntut hak pembayaran yang belum diterima sejak empat tahun lalu. Total nilai tunggakan disebut mencapai Rp6,5 miliar.
Sebanyak 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mengaku sudah berulang kali menagih pembayaran kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karanganyar maupun kontraktor utama proyek, PT MAM Energindo. Namun hingga kini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Sudah capek kami ke sana ke mari,” keluh Adi Kurniawan, salah satu vendor yang mengerjakan atap masjid dan belum menerima pembayaran senilai Rp78 juta dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.
“DPU bilang sudah membayar ke PT MAM, tapi dari PT MAM hanya janji-janji. Kami bingung harus mengadu ke siapa lagi," sambungnya.
Kedatangan para vendor disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, didampingi Kasi Intel Bonar David Yuniarto.
Pihak kejaksaan menyatakan laporan para vendor sedang ditelaah untuk kemungkinan tindak lanjut sesuai prosedur hukum.
Masjid Agung Madaniyah Karanganyar adalah proyek besar Pemerintah Kabupaten Karanganyar dengan anggaran mencapai Rp98 miliar.
Pembangunan dilakukan secara bertahap mulai 2019 dan selesai pada 2021. Masjid ini mulai dibuka untuk umum pada 11 Maret 2022 dan diresmikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Maret 2023, usai melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut.
Namun di balik kemegahan arsitektur bergaya Timur Tengah itu, para vendor masih menunggu kejelasan atas bayaran yang seharusnya mereka terima.
Ketidakjelasan alur pembayaran antara pemerintah daerah dan kontraktor utama membuat nasib puluhan pelaku usaha lokal menggantung.
Para vendor berharap pihak kejaksaan dapat menjadi jembatan solusi agar pembayaran bisa segera terealisasi.
“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Kami sudah bekerja sesuai kontrak dan waktu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tegas salah satu perwakilan vendor lainnya.
Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional. Bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, bukan tidak mungkin proses penyelidikan akan ditingkatkan.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan publik, serta perlindungan terhadap hak-hak rekanan atau penyedia jasa lokal. Para vendor kini menanti kepastian dari jalur hukum sebagai harapan terakhir mereka.(KS01)