Sabtu, 13 Juni 2026

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Jumat, 12 Juni 2026 | 21:33 WIB
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik (kliksolonews/dok ilustrasi)
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik (kliksolonews/dok ilustrasi)

Dengan penetapan tersangka terbaru ini, jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG di BGN kini menjadi lima orang.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain dari unsur swasta maupun mantan pejabat BGN. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, dugaan rekayasa proyek, serta keterlibatan pihak lainnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X