Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Pencurian Toko Emas di Nusukan, Polisi Selidiki Pelaku Bermodus Pembeli lewat CCTV

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 11 Juni 2026 | 18:52 WIB
Kasus Pencurian Toko Emas di Nusukan, Polisi Selidiki Pelaku Bermodus Pembeli lewat CCTV. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Kasus Pencurian Toko Emas di Nusukan, Polisi Selidiki Pelaku Bermodus Pembeli lewat CCTV. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Sumber Lancar Cap Bader, Jalan Kapten Pierre Tendean No. 90, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, pada Rabu (10/6/2026) sore.

 

Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Korban dalam kasus pencurian emas toko emas di Nusukan tersebut adalah Lenny, pemilik toko emas setempat yang berdomisili di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari," kata Lingga saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Kamis (11/6/2026).

 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 14.43 WIB. Dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di depan toko.

 

Salah satu pelaku turun dan masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli, sementara rekannya menunggu di atas motor.

 

"Di dalam toko, pelaku sempat meminta untuk melihat sejumlah perhiasan seolah-olah akan melakukan transaksi pembelian," tambah Lingga.

 

Namun, situasi berubah cepat ketika pelaku tiba-tiba membawa kabur perhiasan yang sedang diperiksa dan langsung berlari keluar menuju sepeda motor yang sudah menunggu di luar.Kedua pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan dari lokasi kejadian.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X