Jumat, 12 Juni 2026

LPSK Siap Lindungi Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 10:00 WIB
LPSK Siap Lindungi Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG. (kliksolonews/dok)
LPSK Siap Lindungi Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG. (kliksolonews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang berperan dalam pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.


Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan lembaganya terbuka memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun saksi pelaku yang berstatus justice collaborator sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya upaya pemenuhan gizi dan masa depan generasi muda Indonesia.


“Kasus dugaan korupsi pada program yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan anak-anak menjadi perhatian serius. Dalam konteks tersebut, saksi, pelapor, maupun ahli yang membantu mengungkap perkara memiliki peran penting dan dapat memperoleh perlindungan dari LPSK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Susilaningtias, Jumat (5/6/2026).


LPSK menegaskan bahwa perkara korupsi termasuk dalam kategori tindak pidana yang memungkinkan pemberian perlindungan kepada berbagai pihak yang membantu proses penegakan hukum.


Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 mengenai Perlindungan Saksi dan Korban.


Selain saksi dan pelapor, perlindungan juga dapat diberikan kepada justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta penting dalam suatu perkara.


Peran justice collaborator dinilai strategis karena dapat membantu penyidik membongkar konstruksi kasus, menelusuri aliran dana, hingga mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.



Dorong Pengungkapan Kasus Secara Menyeluruh


LPSK berharap jaminan perlindungan yang diberikan kepada para pihak yang kooperatif dapat mendorong pengungkapan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis secara lebih terbuka dan menyeluruh.


Menurut lembaga tersebut, keberanian saksi, pelapor, maupun pihak yang memiliki informasi penting sangat dibutuhkan agar proses hukum dapat berjalan efektif dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara.


Program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang terjadi perlu ditangani secara serius agar tujuan program tetap dapat berjalan sesuai harapan.


Dengan adanya dukungan perlindungan dari LPSK, diharapkan proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi MBG dapat berlangsung lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan perkara.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X