Sebelumnya, pemerintah sempat mempertimbangkan kenaikan HET Minyakita menyusul perkembangan harga CPO di pasar internasional.
Wacana tersebut bahkan telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan pada awal Juni 2026.
Baca Juga: Polda Jateng Bongkar Kecurangan Volume Minyak Goreng MinyaKita, 89.856 Botol Disita di Karanganyar
Namun setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap kondisi pasokan dan distribusi, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga dan lebih mengutamakan perbaikan sistem penyaluran produk ke masyarakat.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap masyarakat tetap dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sekaligus memastikan pasokan minyak goreng rakyat tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia.(*)