SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Wilayah Jawa Tengah melakukan pengecekan terhadap produk Minyakita di berbagai pasar kabupaten dan kota di seluruh Jawa Tengah.
Langkah ini diambil untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita dengan standar yang tertera di kemasan, sehingga tidak merugikan masyarakat.
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas Pangan Jateng yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman.
Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Jawa Tengah, dengan fokus utama pada pasar tradisional dan toko-toko yang menjual Minyakita.
"Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami periksa. Selain itu, kami juga melakukan pengecekan terhadap 21 produsen Minyakita," ungkap Arif dalam keterangannya pada Selasa 11 Maret 2025.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah memiliki kesesuaian volume Minyakita antara label dan isi. Namun, terdapat tiga wilayah yang ditemukan mengalami ketidaksesuaian volume.
"Kami menemukan ketidaksesuaian volume Minyakita di tiga wilayah, yakni satu titik di Purworejo dan dua titik di Banjarnegara," jelas Arif.
Di Purworejo, temuan ini ditemukan di Pasar Baledeno, di mana Minyakita yang tertera berisi 1 liter, tetapi setelah dilakukan pengukuran, volumenya hanya mencapai 990 mililiter.
Sementara di Banjarnegara, ketidaksesuaian volume ditemukan di dua kios di Pasar Induk Banjarnegara. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa Minyakita di kios tersebut masing-masing hanya berisi 982 mililiter dan 960 mililiter.
"Kami akan menelusuri pihak produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian volume ini. Hasil investigasi akan segera kami laporkan dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (KS01)