Jumat, 12 Juni 2026

Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Polda Jateng Geledah Pabrik di Karanganyar

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 14 Maret 2025 | 00:13 WIB
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto. (KlikSoloNews/dok)
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto. (KlikSoloNews/dok)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM - Sebuah pabrik produksi minyak goreng di Jaten, Karanganyar, digeledah oleh jajaran Polda Jawa Tengah.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera di kemasan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menjelaskan dalam proses penggeledahan tersebut, pihak Polres Karanganyar hanya bertugas mendampingi pelaksanaan yang dilakukan secara tertutup jajaran Polda Jateng.

"Proses pengecekan seluruhnya dilakukan Polda secara tertutup. Kami hanya mendampingi," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Mako Polres Karanganyar, Kamis 13 Maret 2025.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minyak goreng dalam kemasan yang kini diamankan di Polres Karanganyar untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini perusahaan masih beroperasi karena terdapat beberapa jenis kegiatan usaha lain yang dilakukan di sana. Pendalaman masih terus dilakukan Polda," tambahnya.

Selain itu, jajaran Polres Karanganyar juga melakukan pengecekan dan pemantauan peredaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita di sejumlah pasar, termasuk Pasar Tegalgede, Pasar Jungke, Pasar Nglano, dan Pasar Mojogedang.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya produk MinyaKita yang volumenya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya. Beberapa sampel menunjukkan isi 970 ml, yang berarti kurang 30 ml dari volume yang tertera pada kemasan.

"Produk telah diukur dengan hasil 970 ml atau kurang 30 ml dari seharusnya. Ini tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan," ungkap Kapolres.

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang menjual produk dengan volume yang tidak sesuai tersebut. Langkah selanjutnya adalah penyelidikan lebih mendalam.

"Pendalaman kami awali dengan melakukan koordinasi dengan dinas terkait," pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Pihak berwenang terus melakukan pemantauan agar produk yang beredar di pasaran tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X