Jumat, 12 Juni 2026

Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Desember 2025, Produsen Didorong Bangun Pabrik di Indonesia

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Minggu, 14 September 2025 | 17:00 WIB
Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Desember 2025, Produsen Didorong Bangun Pabrik di Indonesia. (KlikSoloNews/dok AI)
Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Desember 2025, Produsen Didorong Bangun Pabrik di Indonesia. (KlikSoloNews/dok AI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah resmi menghentikan insentif untuk mobil listrik impor utuh atau Completely Built Up (CBU) mulai Desember 2025.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta pada Jumat 12 September 2025.

“Tahun ini, Insyaallah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” tegas Agus.

Keputusan ini ditegaskan pula oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta.

Menurutnya, penghentian insentif bertujuan mendorong produsen mobil listrik lebih serius membangun basis produksi di Indonesia.

“CBU tidak akan kita perpanjang. Beberapa merek, seperti BYD dan lainnya, sudah mulai berkomitmen mendirikan pabrik atau memproduksi di dalam negeri,” jelas Setia.

Program insentif mobil listrik impor sebelumnya memberikan sejumlah keringanan, antara lain bebas bea masuk, pembebasan PPnBM, dan keringanan PPN.

Namun, perusahaan penerima fasilitas wajib memproduksi jumlah kendaraan yang sama di dalam negeri dengan skema 1:1. Pemerintah juga telah menetapkan batas akhir pengajuan program insentif ini hingga 31 Maret 2025.

Hingga saat ini, terdapat enam perusahaan otomotif yang telah memanfaatkan insentif mobil listrik CBU, yaitu PT National Assemblers (Citroen, Aion, Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Total komitmen investasi dari keenam perusahaan tersebut mencapai Rp 15,52 triliun, dengan kapasitas produksi hingga 305.000 unit mobil listrik.

Dengan berakhirnya insentif impor mobil listrik CBU pada akhir 2025, pemerintah berharap para produsen mempercepat pembangunan pabrik dan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat industri otomotif dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X