Jumat, 12 Juni 2026

Investasi Bodong di Pondok Aren, ABG Tipu Ratusan Orang hingga Miliaran

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Investasi Bodong di Pondok Aren, ABG Tipu Ratusan Orang hingga Miliaran. (KlikSoloNews/dok)
Investasi Bodong di Pondok Aren, ABG Tipu Ratusan Orang hingga Miliaran. (KlikSoloNews/dok)

TANGERANG SELATAN, KLIKSOLONEWS.COM - ABG di Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga tipu ratusan orang lewat investasi bodong berbasis kepercayaan. Kerugian korban mencapai Rp1,5 miliar. Polisi dalami kasus.

Seorang wanita muda berinisial G, warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga terlibat dalam kasus investasi bodong yang menipu ratusan orang. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Ketua RT setempat, Arpan, mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah sejumlah korban mendatangi rumah pelaku pada Kamis 7 Agustus 2025, malam untuk menagih uang mereka. Salah satu korban kemudian melapor kepadanya sekitar pukul 23.30 WIB.

“Awalnya saya tahu setelah ada korban yang datang malam-malam ke rumah saya. Mereka ramai-ramai ke rumah pelaku untuk nagih uang. Karena tidak kondusif, akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang,” ujar Arpan, Rabu 13 Agustus 2025.

Modus Investasi Bodong Berbasis Kepercayaan

Menurut Arpan, modus yang digunakan pelaku melibatkan skema investasi berbasis kepercayaan. Pelaku tidak hanya mencari investor, tetapi juga melibatkan “seller” yang ikut menginvestasikan uang dan mencari nasabah baru.

“Sistemnya kepercayaan saja, padahal banyak yang nggak kenal pelaku. Seller ini juga modalin pelaku, sekaligus mencari orang lain untuk meminjamkan uang,” jelasnya.

Para korban, yang sebagian masih berusia muda, menggruduk rumah pelaku untuk meminta pengembalian dana. Karena situasi memanas, kasus ini dilaporkan ke Polsek Pondok Aren pada Jumat 8 Agustus 2025. Pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

Arpan menyebutkan, sempat ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang secara dicicil. Namun, para korban menolak dan menuntut pembayaran penuh secara tunai.

“Korban nggak mau dicicil, maunya langsung bayar cash. Mana ada uangnya, kan susah juga,” katanya.

Awalnya kerugian diperkirakan hanya Rp500 juta. Namun, setelah didata lebih lanjut, jumlah kerugian membengkak hingga Rp1,5 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus investasi bodong tersebut, termasuk memeriksa saksi dan menelusuri aliran dana.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko jelas. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X