Jumat, 12 Juni 2026

Koperasi Desa Merah Putih Jateng Serap 68 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Tekan Kemiskinan di Desa

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:30 WIB
Koperasi Desa Merah Putih Jateng Serap 68 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Tekan Kemiskinan di Desa. (KlikSoloNews/dok)
Koperasi Desa Merah Putih Jateng Serap 68 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Tekan Kemiskinan di Desa. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menggenjot pengentasan kemiskinan melalui program unggulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menjelang peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten pada 19 Juli 2025, program ini telah berhasil mencatatkan potensi besar dalam menyerap lebih dari 68 ribu tenaga kerja di seluruh wilayah Jateng.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Eddy Sulistiyo Bramiyanto, sebanyak 8.523 koperasi desa yang tersebar di 35 kabupaten/kota siap menggerakkan roda ekonomi desa secara masif.

Dari jumlah tersebut, diperkirakan sedikitnya 68.184 orang terserap sebagai tenaga kerja, khususnya di posisi pengurus koperasi.

“Jumlah itu masih angka minimal, karena nantinya koperasi akan berkembang dan merekrut lebih banyak tenaga pengelola. Arahan Gubernur Ahmad Luthfi jelas: koperasi ini harus menekan angka kemiskinan dan membuka lapangan kerja,” jelas Bramiyanto, Jumat 11 Juli 2025.

Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya fokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada perputaran uang di tingkat lokal. Dengan memberdayakan produsen, distributor, hingga konsumen langsung dari desa, koperasi ini diproyeksikan akan menciptakan ekosistem ekonomi produktif yang mandiri.

Bramiyanto menyebutkan, 100 persen koperasi telah berbadan hukum, dan 59,10 persen sudah memiliki kantor operasional sendiri.

Berdasarkan klasifikasi unit usaha, berikut adalah sebagian bidang usaha yang dijalankan 13,47%: penyediaan sembako, 5,09%: apotek, 3,83%: klinik kesehatan, 7,07%: simpan pinjam, 5,75%: gudang logistik, 4,24%: jasa logistik, dan 10,30%: pakan ternak, pupuk, dan obat pertanian.

Dalam pengembangan ke depan, Pemprov Jateng mendorong kemitraan strategis antara koperasi desa dan BUMN/BUMD.

Namun, Bramiyanto menegaskan bahwa semua harus berbasis pada kalkulasi bisnis yang matang, termasuk penghitungan biaya produksi dan operasional agar perputaran uang produktif dan menguntungkan.

Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pemprov Jateng bahkan sudah menerbitkan dua surat resmi Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi

“Antusiasme dari para kepala desa sangat tinggi. Jika koperasi hadir di seluruh desa, maka ekonomi desa akan berputar. Ini langkah strategis membangun kemandirian dari desa,” tegas Luthfi.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X