Sabtu, 13 Juni 2026

Investasi Triwulan I 2025 di Jateng Tembus Rp21,85 Triliun, Penanaman Modal Asing Dominan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 22 Mei 2025 | 14:30 WIB
Investasi Triwulan I 2025 di Jateng Tembus Rp21,85 Triliun, Penanaman Modal Asing Dominan. (KlikSoloNews/dok)
Investasi Triwulan I 2025 di Jateng Tembus Rp21,85 Triliun, Penanaman Modal Asing Dominan. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Realisasi investasi di Provinsi Jawa Tengah pada triwulan I 2025 mencapai Rp21,85 triliun.

Capaian ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp4,29 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (2024) yang hanya sebesar Rp17,56 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng, Sakina Rosellasari, mengungkapkan investasi yang masuk didominasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 64% atau setara Rp14,08 triliun. Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menyumbang 36% atau Rp7,7 triliun.

“Penyerapan tenaga kerja mencapai 97.550 orang, serta jumlah proyek yang tercatat sebanyak 20.431,” jelas Sakina dalam rapat evaluasi kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2024 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 14 Mei 2025.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida, dan perwakilan dari 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam pelayanan perizinan.

Sakina turut melaporkan sepanjang 2024, jumlah izin usaha yang diterbitkan meningkat 22,9% dibanding tahun sebelumnya, dengan total sebanyak 53.550 izin.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan disiplin dalam proses verifikasi dan validasi izin.

Ia mengingatkan agar penerbitan izin usaha tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama pada sektor sensitif seperti pariwisata, hiburan, industri, dan pertambangan.

Gus Yasin—sapaan akrabnya—juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip "ramah muslim" dalam investasi, terutama pada sektor pariwisata dan industri padat karya.

Ia mengusulkan agar restoran dan hotel mencantumkan informasi yang jelas mengenai makanan halal dan non-halal, sebagaimana diterapkan di beberapa negara lain.

"Kalau di food court ada non-halal corner, maka supaya jelas pelaksanaan regulasinya," ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya penataan sektor hiburan, seperti usaha karaoke dan penjualan minuman beralkohol, agar tidak memicu keresahan warga.

Penempatan dan tampilan produk minuman beralkohol pun diminta agar tidak mencolok atau berada di lingkungan pemukiman.

Di sektor industri padat karya, Taj Yasin menyoroti kekurangan fasilitas ibadah yang layak di lingkungan kerja. Menurutnya, hal ini berdampak pada antrean salat yang menyebabkan keterlambatan karyawan, bahkan berujung pada pemotongan gaji.

“Pemerintah daerah harus memastikan fasilitas umum terpenuhi sebelum menerbitkan IMB,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, meskipun sistem perizinan saat ini sudah terpusat melalui Online Single Submission (OSS), namun Pemprov Jateng tetap memiliki wewenang untuk menahan atau mengevaluasi izin jika belum melalui proses verifikasi dan validasi sesuai prinsip tata kelola investasi yang ramah dan bertanggung jawab.

“OSS ini kan otomatis, tapi bisa kita tahan dulu kalau belum diverifikasi,” pungkasnya.

Lima sektor utama yang menjadi penopang realisasi investasi antara lain:

  • Industri tekstil: Rp2,66 triliun

  • Industri barang dari kulit dan alas kaki: Rp2,51 triliun

  • Industri karet dan plastik: Rp2,45 triliun

  • Industri makanan: Rp1,97 triliun

  • Perumahan dan kawasan industri/perkantoran: Rp1,83 triliun.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X