Jumat, 12 Juni 2026

Pemprov Jateng Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 7 Mei 2025 | 12:00 WIB
Pemprov Jateng Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)
Pemprov Jateng Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi desa.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini dan menyambut positif antusiasme para kepala desa dan lurah di wilayahnya.

“Kalau semua desa punya koperasi, maka ekonomi di desa akan berputar. Ini bagus untuk kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Luthfi saat menghadiri Dialog Percepatan Pembentukan KDMP di Holy Stadium, Kota Semarang, Selasa 6 Mei 2025.

Hingga 5 Mei 2025, tercatat 1.066 desa dan kelurahan telah menggelar Musyawarah Desa/Kelurahan untuk pembentukan KDMP. Sementara itu, 2.538 desa/kelurahan lainnya sudah melakukan pra-musyawarah sebagai bagian dari proses awal pembentukan koperasi.

Langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Jateng telah menerbitkan dua regulasi pendukung, yaitu Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian KDMP, dan Surat Sekda No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan KDMP.

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa peran gubernur dalam program ini mencakup koordinasi dengan pemerintah pusat, fasilitasi perangkat daerah, serta penyelarasan kegiatan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Untuk memastikan tata kelola KDMP tetap bersih dan profesional, Pemprov Jateng telah menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti oleh 7.810 kepala desa.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, turut mengapresiasi progres pembentukan KDMP di Jateng yang menurutnya sangat cepat dan berpotensi tuntas dalam dua bulan ke depan.

“Setelah koperasi dibentuk dan terdaftar di Kemenkumham, akan langsung disalurkan dananya. Koperasi ini harus untung, transparan, dan membangun ekonomi desa sesuai potensi lokal,” jelas Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pendanaan dan pembinaan koperasi akan melibatkan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yang akan membantu koperasi dalam pencatatan keuangan dan manajemen usaha.

Dengan semangat kolaborasi antara pusat dan daerah, KDMP diharapkan menjadi motor penggerak baru ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X