SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Rencana keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menuai penolakan keras dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) Republik Indonesia Wilayah Jawa Tengah.
Ketua LAPAAN RI, BRM Dr Kusumo Putro SH MH, menilai langkah penyuntikan dana oleh Danantara ke perusahaan yang dinyatakan pailit tersebut sebagai keputusan keliru.
Menurutnya, Sritex bukan entitas milik negara sehingga tidak layak menerima dana yang bersumber dari konsolidasi aset BUMN.
"Danantara menghimpun dana dari 14 emiten BUMN. Dana itu semestinya digunakan untuk program yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Sritex bukan bagian dari aset pemerintah, jadi untuk apa dibantu?" ujar Kusumo, Sabtu 5 April 2025.
Kusumo, yang juga seorang advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), menekankan bahwa perhatian negara seharusnya difokuskan kepada mantan karyawan Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja, bukan pada korporasinya.
"Kita tidak bisa bersikap diskriminatif. Ada banyak pabrik tekstil di Indonesia yang nasibnya juga memprihatinkan. Jika Sritex mendapat perhatian, pabrik lain pun harus diperlakukan serupa," tegasnya.
Ia juga menuntut investigasi mendalam atas kebangkrutan Sritex. Kusumo mempertanyakan apakah kegagalan keuangan tersebut murni akibat manajemen yang buruk, atau justru ada unsur kesengajaan yang merugikan banyak pihak.
Ketua LAPAAN RI, BRM Dr Kusumo Putro SH MH, menilai langkah penyuntikan dana oleh Danantara ke perusahaan yang dinyatakan pailit tersebut sebagai keputusan keliru. (KlikSoloNews/dok)
Dalam pandangannya, intervensi pemerintah lewat pejabat tinggi yang mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo hanya akan bermanfaat jika bertujuan memperjuangkan hak-hak buruh.
"Yang lebih penting sekarang adalah menyelesaikan hak para pekerja, mulai dari pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR). Itu yang wajib diutamakan," ujarnya.
Kusumo juga menyampaikan keraguannya terhadap rencana keberlanjutan operasional Sritex oleh investor baru. Menurutnya, informasi yang beredar masih simpang siur, bahkan para mantan pekerja diminta menandatangani kontrak baru meskipun belum jelas siapa investor yang dimaksud.
"Sudah beberapa waktu berlalu, tapi belum ada kepastian. Janji bisa kembali bekerja seolah jadi angin surga saja," tambahnya.
Sritex diketahui memiliki utang sebesar 1,6 miliar dollar AS (sekitar Rp 25,1 triliun) kepada 28 lembaga keuangan, sementara nilai asetnya hanya 653,51 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,12 triliun—angka yang jauh dari mencukupi untuk menutupi kewajiban perusahaan.
"Kalau Danantara ikut campur dan ternyata gagal, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian itu? Jangan sampai publik yang menanggung akibatnya," tutup Kusumo.
Wacana keterlibatan Danantara mencuat setelah anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, membuka opsi penyelamatan industri tekstil melalui dukungan pemerintah, baik lewat investor swasta, BUMN, maupun Danantara. Ia menilai sektor sandang memiliki posisi strategis dalam ekonomi nasional.
"Yang penting negara hadir untuk industri tekstil. Soal bentuknya, bisa swasta, BUMN, atau Danantara. Tapi kehadiran negara mutlak diperlukan," ucap Zainul. (KS01)