JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyerukan agar pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah tantangan global yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif resiprokal terbaru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS).
“Salah satu yang harus dijaga oleh pemerintah adalah ekosistem sektor UMKM agar tetap bertahan,” kata Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 April 2025, dilansir Voiceofnusantara, jejaring KlikSoloNews.
Menurutnya, UMKM memainkan peran vital dalam perekonomian nasional dan perlu mendapatkan perhatian ekstra saat terjadi tekanan eksternal, seperti kebijakan tarif tinggi dari negara mitra dagang utama.
Dalam jangka pendek, Hendry menyarankan agar pemerintah memperkuat perdagangan dalam negeri serta membangun hubungan dagang baru dengan negara-negara di luar AS dan Tiongkok.
Kedua negara tersebut selama ini menjadi tujuan ekspor utama Indonesia, dan kebijakan terbaru akan berdampak pada arus ekspor nasional.
“AS dan China adalah dua tujuan ekspor kita. China akan mengoreksi kebijakan ekonominya, yang otomatis akan berpengaruh terhadap ekspor komoditas kita ke sana. Kedua negara ini otomatis menahan laju ekspor kita,” jelasnya.
Diversifikasi pasar dinilai sebagai solusi strategis untuk mengurangi ketergantungan pada negara tertentu, serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional terhadap tekanan eksternal.
Stimulus dan Proteksi UMKM
Lebih lanjut, Hendry mengusulkan agar pemerintah memperluas perlindungan terhadap UMKM, terutama melalui stimulus bantuan lunak, keringanan pajak, dan dukungan kebijakan fiskal lainnya.
“Proteksi pemerintah ini bakal jadi faktor penting penyelamatan UMKM kita. Selama ini UMKM selalu jadi penyelamat ekonomi nasional,” tegas Hendry.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penyesuaian tarif impor, pembatasan kuota, hingga pelarangan impor untuk barang-barang tertentu sebagai upaya melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor pasca kebijakan tarif AS.
Namun demikian, Hendry mengingatkan agar seluruh kebijakan proteksi dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak di sektor ekonomi lainnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump pada Rabu 2 April 2025, menandatangani perintah eksekutif yang menerapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk seluruh produk impor asal Indonesia.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi ekonomi nasional AS untuk menekan defisit neraca perdagangan dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.
Kebijakan tersebut dinilai akan memicu ketegangan dagang antara AS dan negara mitra, termasuk Indonesia, dan memberikan tekanan terhadap sektor ekspor nasional.
Menutup pernyataannya, Hendry menegaskan perlunya pemerintah bertindak cepat dan responsif dalam menghadapi situasi ini. Dukungan terhadap UMKM, baik dalam bentuk insentif, perlindungan, maupun penguatan daya saing, dinilai menjadi kunci utama untuk mempertahankan kestabilan ekonomi nasional.
“Langkah proaktif dari pemerintah sangat dibutuhkan agar UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi di tengah badai global,” tutupnya. (KS01)