Jumat, 12 Juni 2026

Pemerintah dan OJK Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pertumbuhan Pasar Modal Nasional

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 8 Januari 2025 | 10:50 WIB
Pemerintah dan OJK Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pertumbuhan Pasar Modal Nasional. (KlikSoloNews/dok OJK)
Pemerintah dan OJK Perkuat Sinergi untuk Percepatan Pertumbuhan Pasar Modal Nasional. (KlikSoloNews/dok OJK)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya peran Pasar Modal Indonesia dalam mendukung program strategis pemerintah dan target pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada acara pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis.

Menurut Mahendra, berbagai program Pasar Modal Indonesia difokuskan pada penguatan dan pengembangan pasar modal salah satunya melalui peningkatan pendalaman pasar yaitu peningkatan kuantitas dan kualitas perusahaan tercatat.

"Program strategis ini dilaksanakan melalui berbagai inisiatif termasuk meningkatkan porsi saham free float dan mendorong perusahaan dengan kapitalisasi pasar besar untuk melantai di bursa," terangnya dilansir VoiceofNusantara, jejaring KlikSoloNews.

Selain itu, pasar modal juga akan melakukan penguatan regulasi dan sistem dalam proses Penawaran Umum agar lebih efisien dan transparan.

Program lainnya yang telah disiapkan adalah Pengembangan Produk, Infrastruktur dan Layanan Baru. Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor institusi pada pasar perdana dan sekunder di Pasar Modal.

Dalam konteks ini, OJK mendorong optimalisasi penggunaan Efek Beragunan Aset (EBA) untuk mendukung likuiditas pelaksanaan program 3 juta rumah.

“Untuk itu, kami siap mendorong sinergi untuk memperkuat skema dan ekosistem EBA,” kata Mahendra.

Menurutnya, Pasar Modal Indonesia juga akan mengembangkan produk baru dan optimalisasi pemanfaatan produk pasar modal eksisting termasuk bursa karbon dan produk yang berwawasan ESG, serta pengembangan infrastruktur beserta layanan transaksi efek.

Program lain yang telah disiapkan yaitu Penguatan Anggota Bursa dan Manajer Investasi (MI) sebagai program prioritas melalui peningkatan kapasitas, tata kelola, pengendalian internal, manajemen risiko dan kepatuhan anggota bursa dan MI, termasuk keamanan teknologi informasi dan operasional.

Melalui program ini, anggota bursa dan MI diharapkan dapat lebih berperan dalam memperluas penetrasi produk pasar modal, tidak terbatas pada saham saja. Hal tersebut diiringi dengan penguatan perlindungan kepada investor guna memastikan kepercayaan investor.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan Pemerintah akan mendukung upaya pengembangan dan penguatan Pasar Modal Indonesia, seperti program untuk pendalaman pasar melalui edukasi dan peningkatan literasi masyarakat.

“Jual beli saham sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi tapi bahkan di tingkat sekolah dasar sehingga mereka menjadi getting familiar with dengan bursa efek,” kata Menkeu.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan dukungan pemerintah untuk pasar modal Indonesia diantaranya melalui penyempurnaan kerangka pengaturan di sektor keuangan dan penyelesaian produk turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan implementasi pajak karbon serta regulasi batas emisi sektoral untuk mendorong pengembangan bursa karbon.

“Kami akan bekerjasama dengan para menteri-menteri terkait untuk bisa menyelesaikan produk turunan P2SK dan pengaturan sektor keuangan yang makin baik, makin memberikan ruang untuk berinovasi, berkreasi namun juga bertanggung jawab tetap menjaga governance basic dari principle pengelolaan korporasi dan bursa yang baik,” tegas Sri Mulyani. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X