MinyaKita diduga berbau minyak tanah di Kismantoro yang sudah diterima masyarakat akan dikumpulkan kembali melalui pemerintah desa dan kelurahan sebelum diganti dengan produk yang baru.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan bantuan pangan yang layak konsumsi sesuai standar kualitas.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap proses penyelesaian permasalahan tersebut.
Menurutnya, Polres Wonogiri berkomitmen mengawal proses penarikan dan penggantian minyak goreng agar berjalan lancar serta menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga: Kemendag Kaji Kenaikan HET MinyaKita, Ini Penyebab dan Dampaknya di Pasar
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang karena pemerintah, Bulog, dan pihak produsen telah bertanggung jawab untuk melakukan penarikan serta penggantian minyak goreng yang bermasalah. Kami akan terus mengawal proses ini agar hak masyarakat penerima bantuan tetap terpenuhi," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sebanyak 8.665 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro yang menerima bantuan minyak goreng tersebut.
Para penerima bantuan tersebar di 10 desa dan kelurahan. Masing-masing keluarga mendapatkan bantuan sebanyak 4 liter minyak goreng MinyaKita sebagai bagian dari program bantuan pangan pemerintah.(*)