nasional

Kejagung Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp51,6 Miliar, Ini Daftarnya

Rabu, 17 Juni 2026 | 15:00 WIB
Kejagung Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp51,6 Miliar, Ini Daftarnya. (kliksolonews/dok)

Nama Eddy Tansil dikenal luas sebagai terpidana kasus kredit macet Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar US$430 juta atau setara Rp1,3 triliun pada masanya.

Baca Juga: Internet Kian Kacau, Meutya Hafid Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Dunia Digital

Kasus tersebut menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia dan masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.

Upaya penelusuran aset yang terus dilakukan pemerintah diharapkan dapat mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara yang pernah ditimbulkan.(*)

Halaman:

Tags

Terkini