Nama Eddy Tansil dikenal luas sebagai terpidana kasus kredit macet Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar US$430 juta atau setara Rp1,3 triliun pada masanya.
Baca Juga: Internet Kian Kacau, Meutya Hafid Ajak Generasi Muda Jadi Penjaga Dunia Digital
Kasus tersebut menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia dan masih menjadi perhatian publik hingga saat ini.
Upaya penelusuran aset yang terus dilakukan pemerintah diharapkan dapat mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara yang pernah ditimbulkan.(*)
Artikel Terkait
Kasus Korupsi BGN Dadan Cs, Menkeu Purbaya Siap Buka Data ke Kejaksaan Agung
Prabowo Resmi Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas Usai Jadi Tersangka Korupsi Imigrasi
Prabowo Tegas soal Korupsi Program Makan Bergizi Gratis: Urusan Makan Rakyat Itu Sakral
Usut Korupsi BGN, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
Kasus Korupsi MBG: Terkait Sony Sonjaya, Kejagung Sebut Pelaku Utama Tak Bisa Dapat Status Justice Collaborator