Jumat, 12 Juni 2026

Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyekapan di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 18 Mei 2026 | 13:30 WIB
Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyekapan di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap. (KlikSoloNews/dok)
Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyekapan di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COMBadan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Reserse Mobile (Satresmob) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus penyekapan di wilayah Cakung, Jakarta Timur.


Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyelamatkan seorang korban dan menangkap dua terduga pelaku penyekapan.


Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pihaknya menerima aduan masyarakat melalui saluran khusus “Bang Resmob” pada 14 Mei 2026.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan terhadap seorang pria.


Menindaklanjuti laporan itu, Satresmob Bareskrim Polri langsung menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan, yakni Wijoyo Showroom Motor di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.


“Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan korban atas nama RNA yang sedang disekap di lantai dua Wijoyo Showroom Motor,” ujar Teuku Arsya Khadafi dilansir Tribratanews, Senin (18/5/2026).


Selain menyelamatkan korban, petugas juga mengamankan dua terduga pelaku berinisial AB dan RN. Polisi turut menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler atau handphone.


Setelah proses evakuasi dan penangkapan dilakukan, korban beserta para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.


Kasat Resmob menegaskan bahwa penanganan cepat terhadap laporan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam merespons pengaduan masyarakat.


“Respons terhadap kasus tersebut menunjukkan gerak cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” tegasnya.


Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif penyekapan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X