“Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Baca Juga: Bareskrim Sita Pabrik Emas Sidoarjo, Diduga Terlibat Tambang Ilegal
Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri aliran dana, menyita aset hasil kejahatan, serta mengejar pelaku lain yang masih buron, termasuk Fredy Pratama yang masuk daftar Red Notice.
Polri juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak, termasuk KBRI Kuala Lumpur dan otoritas terkait di luar negeri, yang membantu proses penangkapan hingga pemulangan tersangka.
Menurut Polri, keberhasilan ini menunjukkan semakin sempitnya ruang gerak sindikat narkotika internasional berkat kerja sama lintas negara yang semakin solid.(*)
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Aliran Dana Narkoba Rp10 Miliar, Residivis Jadi Penampung Uang Jaringan Aceh
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional di Kupang, Pasangan Kekasih Raup Rp250 Miliar
Instagram Hilang, Ahmad Dhani Konsultasi ke Bareskrim Polri
Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penyekapan di Cakung, Dua Pelaku Ditangkap
Bareskrim Tetapkan Eks Pejabat OJK dan BEI FH Jadi Tersangka Baru Kasus PT Dana Syariah Indonesia