Minggu, 14 Juni 2026

Imbas Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah ke Dolar: Kemenkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Masih Wajar, JKN Tetap Stabil

Photo Author
Lukas Budi, KlikSoloNews.com
- Minggu, 14 Juni 2026 | 15:00 WIB
Imbas Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah ke Dolar: Kemenkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Masih Wajar, JKN Tetap Stabil (kliksolonews/dok Kemenkes)
Imbas Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah ke Dolar: Kemenkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Masih Wajar, JKN Tetap Stabil (kliksolonews/dok Kemenkes)

Senada dengan Menkes, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalusia, menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan industri farmasi terkait penyesuaian harga obat.

Ia menegaskan batas maksimal kenaikan harga obat komersial ditetapkan sebesar 20 persen, tergantung jenis dan struktur biaya produksi masing-masing produk.

“Paling tinggi 20 persen. Tergantung jenis obatnya, ada yang cuma menaikkan 5 persen atau 10 persen. Tapi tidak boleh lebih dari 20 persen,” jelas Rizka.

Di tengah penyesuaian harga obat non-JKN, pemerintah memastikan bahwa obat-obatan yang masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak mengalami kenaikan harga.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Super Flu Influenza A (H3N2) Subclade K Masuk Indonesia, Kemenkes Pastikan Belum Lebih Ganas

Kemenkes menegaskan stabilitas harga obat JKN menjadi prioritas utama dalam menjaga keberlangsungan program kesehatan nasional.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap keseimbangan antara stabilitas industri farmasi dan perlindungan masyarakat dapat tetap terjaga.

Di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan obat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau, terutama bagi masyarakat pengguna layanan JKN.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lukas Budi

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X