Salah satu modus baru yang mulai marak ditemukan adalah penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape atau rokok elektronik.
Selain itu, transaksi narkotika juga semakin sering dilakukan melalui platform digital dan kanal komunikasi tertutup yang sulit terdeteksi.
Perkembangan teknologi dinilai memberikan tantangan baru dalam upaya pemberantasan narkoba karena pelaku terus mencari cara untuk menghindari pengawasan aparat.
Selain pengawasan, pemerintah juga menilai peningkatan literasi digital masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Melalui sinergi Komdigi dan BNN, informasi mengenai jenis narkoba baru, pola peredarannya, hingga dampak kesehatan yang ditimbulkan akan disebarluaskan secara berkala melalui berbagai saluran komunikasi.
Program edukasi tersebut akan memanfaatkan media digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah daerah agar jangkauan informasinya lebih luas.
Baca Juga: Pendaki Gunung Merbabu Asal Bandungan Meninggal di Jalur Selo, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
"Informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, dan dampaknya perlu disampaikan secara lebih luas agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai," ujar Meutya.
Kolaborasi antara Komdigi dan BNN menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks di era digital.
Dengan menggabungkan pengawasan teknologi, penegakan hukum, serta edukasi masyarakat, pemerintah berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai modus baru yang muncul.
Langkah ini juga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kini tidak lagi terbatas pada peredaran konvensional, tetapi juga merambah dunia digital.(*)
Artikel Terkait
Komdigi Ajukan Penghapusan Tujuh Aplikasi Diduga Terkait Praktik Mata Elang
Komdigi Hapus Aplikasi Mata Elang, Debt Collector Keluhkan Sulitnya Penarikan Kendaraan
Komdigi Blokir Wikimedia Commons, Akses Ditutup Sejak 25 Maret 2026
Komdigi Tegur Google! YouTube Terancam Diblokir, Dinilai Langgar Aturan Pembatasan Usia
Komdigi Bongkar Fakta Mengerikan: Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial