Sabtu, 13 Juni 2026

GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 22:11 WIB
GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga disebut sebagai hasil kolaborasi antara jajaran Polresta Surakarta, Polsek Serengan, dan masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas.


Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara maupun tambahan pasal apabila ditemukan fakta baru.(KS01)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X