Sabtu, 13 Juni 2026

GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 22:11 WIB
GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas. (KlikSoloNews/Adhirajasa)
GERCEP! Viral Pembacokan di Gatsu Terungkap, Dua Pelaku Dibekuk Tim Resmob dengan Wajah Melas. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap seorang pemotor yang sempat viral di media sosial.


Dua pelaku berinisial RAT (23) dan RH (30) berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (26/5/2026) dini hari.


Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Solo, beberapa waktu lalu.


Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan korban yang masuk ke Polsek Serengan.


“Personel Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Serengan,” ujar Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta.


Peristiwa tersebut menimpa RS, warga Jalan Arjuna, Serengan, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, insiden bermula dari ketersinggungan antara korban dan pelaku saat berkendara di jalan raya.


Saat itu kedua pelaku diketahui berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dari arah belakang Solo Square. Setelah sempat berpapasan dengan korban, terjadi perselisihan di jalan yang kemudian berujung aksi penganiayaan.


“Pelaku kemudian memutar balik kendaraan dan mengikuti korban sebelum melakukan penyerangan,” jelasnya.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat kejadian. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Scoopy warna putih, dua kartu identitas pelaku, tas selempang hitam, serta beberapa senjata tajam.


Senjata tajam yang disita meliputi kerambit warna hitam, celurit beserta sarung warna coklat, dan kapak warna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan telepon genggam, pakaian, topi, sandal, hingga ponsel Samsung dan iPhone 16 Pro Max milik pelaku.


Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus kekerasan jalanan lainnya di wilayah Solo. Pasalnya, sebelumnya terdapat sejumlah laporan serupa dengan pola kejadian yang hampir sama.


“Motif sementara karena ketersinggungan di jalan. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan lokasi kejadian lain,” kata Sigit.


Meski demikian, hasil penyelidikan sementara menunjukkan aksi tersebut dilakukan secara personal dan tidak berkaitan dengan geng motor maupun kelompok tertentu.


“Untuk sementara tidak ada indikasi keterlibatan geng motor. Aksi ini bersifat personal,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X