Jumat, 12 Juni 2026

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Ini Syarat dan Ketentuannya

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 9 April 2026 | 08:30 WIB
Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Ini Syarat dan Ketentuannya. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)
Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas, Ini Syarat dan Ketentuannya. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui kanal Bapenda atau kantor Samsat terdekat guna menghindari informasi yang tidak valid.(ks01)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X