BOYOLALI, KLIKSOLONEWS.COM - Pelaku tindak pembunuhan terhadap atlet maraton Boyolali, Bayu Handono (36), telah dirilis di Polres Boyolali pada Selasa 7 Mei 2024. Pelaku yang bernama Irwan alias Ibra bin Supatno (27) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menjelaskan pelaku nekat menghabisi korban karena ingin menguasai harta miliknya dan perbuatan tersebut sudah direncanakan.
Menurut Luthfi, selain motif finansial, antara pelaku dan korban juga terlibat dalam hubungan asmara sesama jenis. Pelaku berperan sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan dalam hubungan tersebut.
"Dia (pelaku) berusaha untuk menguasai barang milik korban dengan menggunakan perencanaan pembunuhan. Bahwa antara korban dan pelaku terlibat hubungan asmara laki-laki sesama jenis. Di mana pelaku perannya sebagai laki-laki dan korban sebagai perempuan," ungkap Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali.
Pelaku dan korban sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali di rumah korban, dengan pelaku diberi upah sebesar Rp200.000 setiap kali hubungan tersebut terjadi. Namun, pada kali keempat, pelaku meminta upah Rp500.000 yang tidak dituruti oleh korban.
"Tiga kali dia melakukan hubungan badan dengan upah sekitar Rp200.000. Untuk yang keempat kalinya minta Rp500.000," jelas Luthfi.
Setelah permintaannya ditolak, pelaku nekat membunuh korban dengan menggunakan celurit dan palu. Korban dibacok lima kali dan dipukul palu di kepalanya sebanyak 10 kali hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor, iPhone 12 Pro, jam tangan, uang tunai, dan barang berharga lainnya.