Menurutnya, pola pikir tersebut dapat memicu perilaku negatif dan kenakalan remaja jika tidak diawasi dengan baik.
“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti fenomena FOMO di kalangan remaja yang mendorong mereka ikut tren berbahaya demi popularitas, mulai dari balap liar hingga membuat konten sensasional.
Sebagai bagian dari pembinaan lanjutan, para pelajar tersebut didata dan diambil sidik jarinya. Mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mengikuti pembinaan dari Sat Binmas.
Kapolres berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terjebak tren viral yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
“Saya masih peduli terhadap masa depan kalian. Jangan ulangi lagi. Gunakan masa muda untuk hal-hal positif dan membanggakan orang tua,” pungkasnya.(KS01)