SRAGEN, KLIKSOLONEWS.COM - Suasana haru menyelimuti Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026).
Tujuh remaja pelaku konten “pocong jadi-jadian” yang sempat meresahkan warga akhirnya dipertemukan dengan orangtua, guru, dan aparat kepolisian dalam agenda pembinaan khusus.
Momen paling mengharukan terjadi saat para pelajar tersebut satu per satu maju dan bersimpuh di hadapan orangtua mereka. Dengan suara bergetar, mereka meminta maaf sambil sungkem sebagai bentuk penyesalan atas aksi yang viral di media sosial tersebut.
Kegiatan pembinaan itu turut dihadiri pihak sekolah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen, serta jajaran kepolisian.
Kapolres Sragen Dewiana Syamsu Indysari mengatakan pihaknya memilih mengedepankan pendekatan pembinaan demi menjaga masa depan para remaja tersebut, meskipun aksi mereka berpotensi masuk ranah pidana.
“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat? Kalian ini rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, masih punya masa depan panjang,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Diketahui, para remaja tersebut membuat siaran langsung di TikTok menggunakan kostum pocong pada malam hari demi menarik perhatian dan mengejar popularitas di media sosial.
Kapolres mengingatkan agar para pelajar tidak mudah mengikuti tren konten viral tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah. Semua orang punya cita-cita, maka belajar yang giat dan tekun,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolres juga menyinggung fenomena “generasi stroberi”, yakni generasi yang tampak baik di luar namun dinilai rapuh secara mental dan moral.
“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” katanya.
Pengaruh Media Sosial
Tak hanya kepada para pelajar, pihak kepolisian juga memberikan pesan kepada orangtua agar lebih aktif mengawasi serta membangun komunikasi dengan anak-anak mereka di tengah derasnya pengaruh media sosial.
“Orangtua harus benar-benar memahami anak-anaknya. Jangan sampai masalah seperti ini dianggap candaan. Bisa fatal. Peran keluarga sangat penting,” lanjut Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen Catur Yudo Praseno menyoroti fenomena remaja yang mulai tergiur mencari uang instan lewat media sosial, termasuk dari fitur gift TikTok.