Untuk mencapai tujuan tersebut, penguatan tata kelola BUMD melalui sistem akuntansi dan pelaporan keuangan yang sesuai standar menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara konsisten.
Dorong Transparansi, Kepercayaan, dan Daya Saing
Dengan penerapan SAK EP yang baik, Respati berharap BUMD Kota Surakarta mampu menghasilkan laporan keuangan yang lebih berkualitas, meningkatkan kepercayaan publik, mempermudah audit dan evaluasi kinerja, serta memperkuat proses pengambilan keputusan manajemen.
Hal tersebut diharapkan dapat berdampak pada peningkatan daya saing serta keberlanjutan usaha BUMD di masa mendatang.
Respati juga meminta seluruh jajaran direksi, dewan pengawas, komisaris, dan pegawai BUMD untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, inovatif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Kesepakatan Baru MBG di Jateng, SPPG Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal Dua Kali Seminggu
“Tata kelola yang baik bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan keberhasilan dan keberlanjutan BUMD di masa depan,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, BUMD Kota Surakarta akan semakin sehat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solo.(*)