nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Demo adalah Hak Warga, Asal Tidak Ganggu Kepentingan Umum

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB
Ahmad Luthfi Tegaskan Demo Adalah Hak Warga, Asal Tidak Ganggu Kepentingan Umum. (kliksolonews/Lukas Budi)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik kepada pemerintah melalui aksi unjuk rasa.

Namun, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan secara tertib, santun, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat luas.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang kerap berlangsung di sejumlah wilayah, termasuk di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Demo BEM Solo Raya di Solo, Kritisi Program MBG hingga Kenaikan Harga BBM

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin negara. Pemerintah tidak akan menghalangi masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Silakan menyampaikan pendapat dan kritik, tetapi lakukan dengan santun serta jangan sampai mengganggu kepentingan umum," ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Semarang, Kamis (18/6/2026).

Luthfi menjelaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi dan menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

Meski demikian, ia meminta para peserta aksi tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan.

Tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat, seperti menutup akses publik secara berlebihan atau merusak fasilitas umum, harus dihindari.

Menurut Luthfi, kritik yang disampaikan masyarakat justru dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan dan program pembangunan yang dijalankan.

Baca Juga: Polresta Surakarta Bantah Ada Penangkapan Mahasiswa saat Demo BEM Solo Raya

Ia menilai partisipasi masyarakat melalui kritik dan masukan merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

"Kritik adalah bagian dari kontrol masyarakat. Itu menjadi masukan yang berharga agar pemerintah dapat terus melakukan perbaikan," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini