nasional

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:33 WIB
Kasus Korupsi MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru, Komisaris PT YAT Diduga Lakukan Mark-Up Pengadaan Motor Listrik (kliksolonews/dok ilustrasi)

Dengan penetapan tersangka terbaru ini, jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi MBG di BGN kini menjadi lima orang.

Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sejumlah tersangka lain dari unsur swasta maupun mantan pejabat BGN. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana, dugaan rekayasa proyek, serta keterlibatan pihak lainnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini