Jumat, 12 Juni 2026

KPK Sita Uang Valas, Mobil Sport hingga Harley Davidson dari Rumah Silmy Karim

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 6 Juni 2026 | 09:04 WIB
KPK Sita Uang Valas, Mobil Sport hingga Harley Davidson dari Rumah Silmy Karim. (KlikSoloNews/dok KPK)
KPK Sita Uang Valas, Mobil Sport hingga Harley Davidson dari Rumah Silmy Karim. (KlikSoloNews/dok KPK)

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait izin tinggal WNA tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2 hingga 3 Juni 2026.(ks01)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X