Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto, menegaskan keberhasilan pengungkapan tindak pidana tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap.
Menurutnya, keberhasilan kepolisian juga harus mampu menghadirkan keadilan dengan mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
"Keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya soal menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang sempat hilang akibat tindak kriminal," ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Artanto menambahkan bahwa bagi sebagian masyarakat, sepeda motor memiliki peran penting sebagai sarana bekerja dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian.
Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana ataupun menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Selain meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku curanmor, kepolisian berharap partisipasi masyarakat dapat membantu menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di Jawa Tengah.
Dengan kembalinya sejumlah kendaraan kepada pemiliknya, kepolisian berharap kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum semakin meningkat serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(KS01)