“Bukan semata-mata teknologi yang paling mutakhir, tetapi bagaimana membangun kesadaran pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan memuliakan semesta,” ungkapnya.
Untuk memperkuat implementasi program tersebut, Pemerintah Kota Surakarta saat ini juga tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pengelolaan sampah.
Respati menjelaskan bahwa rancangan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat diterapkan secara efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Perwali sedang kami siapkan. Saat ini masih dalam proses diskusi dan koordinasi agar nantinya aturan yang diterbitkan benar-benar selaras dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Gerakan Jangka Panjang
Respati optimistis kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat akan memberikan dampak positif terhadap penanganan sampah di Kota Solo.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan program sesaat, melainkan gerakan jangka panjang yang harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan tercapai apabila penanganan sampah dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari tingkat rumah tangga hingga tempat pemrosesan akhir.
“Karena sampah akan terus ada dan bersifat sirkular. Ada yang bertugas di TPA dan ada yang bekerja di hulu. Tujuannya bukan hanya mengejar target, tetapi memastikan sampah dapat terus terurai dan dikelola dengan baik untuk jangka panjang,” pungkasnya.
Dengan melibatkan perguruan tinggi swasta melalui APTISI Solo, Pemerintah Kota Solo berharap tercipta model pengelolaan sampah berbasis edukasi dan pemberdayaan masyarakat yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(ks01)