Polda Jateng juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di sektor migas serta segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan energi yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.(KS01)