Jumat, 12 Juni 2026

Lima Ruas Jalan Utama di Solo Resmi Dilarang Dilintasi Bajaj, Ini Lokasinya

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 12 Februari 2026 | 16:30 WIB
Lima Ruas Jalan Utama di Solo Resmi Dilarang Dilintasi Bajaj, Ini Lokasinya. (KlikSoloNews/dok)
Lima Ruas Jalan Utama di Solo Resmi Dilarang Dilintasi Bajaj, Ini Lokasinya. (KlikSoloNews/dok)

“Kalau masih melintas berarti sanksinya tilang. Kami sudah konsisten bekerja sama dengan Dishub untuk memasang rambu larangan. Jika masih melanggar, berarti melanggar kesepakatan yang sudah ditentukan Pemkot Surakarta,” jelasnya.


Menurut Agung, larangan ini diberlakukan karena bajaj termasuk kategori angkutan kawasan, bukan angkutan yang diperuntukkan bagi jalur arteri utama.


“Jalur tersebut merupakan jalan prioritas dan arteri. Bajaj dianggap berpotensi menjadi hambatan lalu lintas jika melintas di ruas tersebut,” pungkasnya.


Dengan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol Kota Surakarta semakin lancar serta meminimalisasi potensi kemacetan di pusat kota. (KS01)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X