Pelaku balap liar: 134 orang
Terduga pelaku tawuran: 1 orang
Kombes Pol Artanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, atau intimidasi.
Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.
Upaya tegas ini menunjukkan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk menciptakan Jawa Tengah yang bebas dari aksi premanisme, memastikan kenyamanan masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi investasi dan perkembangan ekonomi. (ks01)