Sabtu, 13 Juni 2026

Operasi Aman Candi 2025: Ratusan Preman Diamankan dalam Sehari

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 12 Mei 2025 | 20:30 WIB
Operasi Aman Candi 2025: Ratusan Preman Diamankan dalam Sehari. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)
Operasi Aman Candi 2025: Ratusan Preman Diamankan dalam Sehari. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya pemberantasan segala bentuk kriminalitas demi menjaga keamanan dan kenyamanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik premanisme.


"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil," ujar Kombes Pol Artanto, pada Minggu 11 Mei 2025.


Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Jateng meluncurkan Operasi Aman Candi 2025. Operasi ini diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2025, yang dipimpin langsung Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman.


Rapat tersebut menghadirkan Karo Ops Kombes Pol Basya Radyananda sebagai pemateri. Seluruh Kasatgas dan Kasubsatgas dari jajaran Polda Jateng juga dilibatkan dalam persiapan operasi ini.


Polda Jateng mengedepankan tiga pendekatan utama dalam operasi ini: preemtif, preventif, dan represif. Langkah-langkah awal mencakup edukasi hukum melalui penyuluhan dan patroli dialogis di titik-titik rawan, seperti pasar, terminal, dan kawasan parkir liar, guna membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif premanisme.


"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," tegas Kombes Pol Artanto.


Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu 10 Mei 2025, sebanyak 360 orang diamankan dari berbagai kategori pelanggaran di seluruh Polres jajaran Polda Jateng. Berikut adalah rincian kategori pelanggaran yang berhasil diamankan:





  1. Juru parkir liar: 131 orang




  2. Pelaku pungutan liar (pungli): 11 orang




  3. Pengamen/anak punk: 59 orang




  4. Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang




  5. Penjual minuman keras ilegal: 6 orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X