SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Koordinator Tim Hukum Merah Putih (THMP), C. Suhadi SH MH, memberikan tanggapan keras terhadap delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI baru-baru ini.
Dalam penilaiannya, surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh ratusan purnawirawan jenderal tersebut tidak mewakili institusi resmi dan lebih mencerminkan kepentingan politik pribadi sekelompok individu.
Delapan tuntutan yang disampaikan forum ini antara lain mendesak kembalinya UUD 1945 versi asli, menolak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan meminta penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR, dengan alasan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial.
Forum ini juga menentang proyek-proyek strategis nasional yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan, serta menyerukan penghentian tenaga kerja asing asal Tiongkok.
Beberapa nama besar, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, turut menandatangani surat tersebut.
Surat ini juga disebut diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Namun, Suhadi menilai kelompok ini tidak memiliki legitimasi organisasi formal karena tidak mewakili institusi purnawirawan TNI secara resmi.
Suhadi menegaskan tuntutan tersebut bersifat personal dan subjektif, tanpa adanya wadah organisasi yang sah.
“Kalau saya mencermati, mereka ini tidak membawa wadah organisasi. Ini murni bersifat personal dan subjektif,” ujar Suhadi saat dikonfirmasi pada Senin 5 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa banyak purnawirawan dari tiga matra TNI—darat, laut, udara—yang secara resmi tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sesuai dengan sumpah prajurit dan Sapta Marga.
Suhadi juga menyentil bahwa sebagian jenderal yang turut menandatangani tuntutan tersebut adalah tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di barisan pendukung pasangan calon lain pada Pilpres 2024.
Menurutnya, tuntutan ini lebih didorong oleh kekecewaan karena pasangan yang mereka dukung kalah dalam kontestasi.
“Sebetulnya mereka ini adalah bagian dari barisan sakit hati. Dan gerakan mereka tidak bisa dianggap sebagai suara resmi purnawirawan secara keseluruhan,” tambahnya.
Penggantian Wapres Gibran Bermuatan Politik
Suhadi mengkritisi tuntutan kedelapan yang meminta penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui MPR, yang menurutnya sangat kental dengan nuansa politik.