"Dari verfak akan ditemui statusnya. Yang benar-benar mendukung akan memenuhi syarat. Jika tidak mendukung, maka tidak memenuhi syarat. Jika belum bisa ditemui, nanti tim dari pasangan calon akan mengumpulkan dan diverifikasi secara berkumpul," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa syarat terpenuhinya dukungan bagi calon independen di Pilkada Sukoharjo 2024 adalah 50.894 KTP dukungan. Jika jumlah dukungan di bawah itu, calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data sebanyak dua kali.
"Tentunya jika ditemukan data tidak memenuhi syarat (TMS), calon independen harus memperbaiki dan mengumpulkan data yang sesuai," pungkasnya. (ks02)